Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Sulawesi

Komisi III DPR RI Soroti Darurat Narkoba dan Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

badge-check


					Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. (Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Tim Komisi III DPR RI memberikan perhatian serius terhadap maraknya peredaran narkotika serta aktivitas pertambangan ilegal dalam kunjungan kerja reses di Mapolda Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (05/03/2026). Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di wilayah Sulteng, terutama yang berkaitan dengan illegal mining dan jaringan narkoba yang kian masif.

“Ada beberapa hal yang kami dalami terkait isu illegal mining (tambang ilegal), kemudian persoalan peredaran narkoba, serta beberapa kasus yang mendapat perhatian publik di Sulteng,” ujar Sarifuddin Sudding di sela-sela kegiatan di Bukit Indah Doda, Kamis sore.

Kondisi peredaran narkotika di Sulawesi Tengah dinilai telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan, bahkan provinsi ini disebut masuk dalam jajaran tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling masif secara nasional.

Sarifuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut dan meminta seluruh pihak terkait untuk tidak main-main dalam melakukan penindakan.

“Kami sangat prihatin. Karena itu kapolda dan kepala BNN harus betul-betul berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi, termasuk melibatkan tokoh agama serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulteng,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan besar terletak pada banyaknya “pelabuhan tikus” yang menjadi jalur masuk barang haram tersebut ke wilayah Sulawesi Tengah.

Peredaran narkotika di daerah ini juga dilaporkan telah menjangkau berbagai kalangan, mulai dari anak sekolah dasar hingga ibu rumah tangga, yang berujung pada meningkatnya angka kriminalitas seperti pencurian.

“Ini berbanding lurus. Kejahatan narkoba berkorelasi dengan tindak pidana pencurian. Hampir di semua daerah di Sulteng terjadi,” jelas Sarifuddin.

Ia pun memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar memiliki integritas tinggi dan tidak terlibat dalam jaringan bandar.

“Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa. Aparat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba,” tambahnya.

Selain isu narkoba, Komisi III DPR RI turut menyoroti aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, termasuk di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Sarifuddin meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dengan tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pihak pemodal atau cukong di balik aktivitas tersebut. Penegakan hukum yang komprehensif diharapkan dapat memberikan efek jera serta melindungi kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah.

Rangkaian kunjungan kerja ini diawali dengan penyambutan adat melalui pemasangan topi siga dan tarian tradisional Kaili di Mapolda Sulteng. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sulteng, Wakapolda, serta jajaran pejabat utama. Turut hadir pula Kejati Sulteng beserta jajaran dan BNN Provinsi Sulteng yang mengikuti rangkaian koordinasi strategis bersama legislatif untuk penguatan hukum di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Sulawesi